2 November 2020 12:24
PN Jakarta Pusat menggelar sidang perdana untuk kasus penghapusan red notice dengan terdakwa Djoko Tjandra, Senin (2/11/2020). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan terhadap empat tersangka, yakni Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetyo Utomo.