Rapid Test Maksimal 150 Ribu

13 July 2020 08:38

Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran yang mengatur harga tertinggi untuk pelaksanaan rapid test covid-19. Dalam surat edaran itu ditetapkan besaran biaya rapid test sebesar Rp150 ribu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)