34 Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka Pelanggaran PPKM Darurat

9 July 2021 18:46

Sebanyak 34 pemimpinan perusahaan nin esensial di DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran. Mereka tetap memberlakukan kerja di kantor bagi para karyawan di tengah aturan PPKM darurat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)