34 Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka Pelanggaran PPKM Darurat
9 July 2021 18:46
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Sebanyak 34 pemimpinan perusahaan nin esensial di DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran. Mereka tetap memberlakukan kerja di kantor bagi para karyawan di tengah aturan PPKM darurat.