8 July 2021 11:33
Pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM mikro ketat di 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlaku sejak 6 - 20 Juli 2021. Ke 43 kabupaten/kota ini sudah masuk dalam assesmen tingkat empat sehingga upaya pengetatan perlu dilakukan.