Berkas Lengkap, 6 Tersangka Kasus Investasi Bodong EDCCash Diserahkan ke JPU

17 August 2021 00:19

Bareskrim Mabes Polri menyerahkan enam tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan investasi bodong dalam bentuk uang kripto oleh perusahaan E-Dinar Coin Cash (EDCCash) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara terhadap keenam tersangka dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)