Luhur Hertanto • 10 August 2021 18:54
Polisi menetapkan tenaga kesehatan berinisial EO sebagai tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara. Tersangka dapat dijerat UU Tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara.