Polda Jabar Sita Harley-Davidson dan Ducati Ilegal

12 December 2019 12:26

Sebanyak 22 unit motor Harley-Davidson dan Ducati disita Polda Jawa Barat dan Bea Cukai karena tidak memiliki surat-surat resmi. Sesuai Undang-Undang Kepabeanan Pasal 102, seluruh moge  tersebut dinyatakan sebagai barang milik negara. Sebagian motor dilelang, dan sebagian lagi diserahkan kepada Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dimanfaatkan sebagai kendaraan patroli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)