Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

31 January 2022 19:58

Edy Mulyadi resmi ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian dalam kasus  pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kaltim dan penyataan wilayah Kaltim sebagai tempat 'jin buang anak'. Mencegah terjadinya melarikan diri, Edy Mulyadi akan ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan. Penyidik Bareskrim Polri juga mengatakan Edy akan menerima hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X