Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Kasus Penendang Sesajen Dihentikan

17 January 2022 23:04

Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin meminta proses hukum terhadap tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru dihentikan. Namun Al Makin menyebut hal tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada. 

Sepakat dengan Al Makin, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyebut persoalan seperti itu sebaiknya diselesaikan dalam kontek restoratif justice. Proses hukum akan membuat situasi menjadi lebih buruk dan mendorong perpecahan.

(Heru Nazar)


Close Ads X
Close Ads X