8 December 2021 21:08
Pemkot Bandar Lampung tetap memberlakukan kegiatan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyatakan, penerapan tersebut untuk melindungi warganya dari lonjakan kasus covid-19.