31 May 2022 21:24
Polisi berhasil membongkar investasi bodong berkedok arisan di Surabaya, Jawa Timur. Ratusan anggotanya mengalami kerugian hingga Rp1,1 miliar. Polisi telah berhasil menangkap satu tersangka di Bali pada (24/05/22) lalu. Dari penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp grup, kartu SIM sejumlah provider handphone dan mutasi transaksi dari beberapa rekening bank.