Jakarta: Ratusan buruh berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 14 September 2023. Mereka menuntut agar Undang-Undang Cipta Kerja dicabut.
Buruh yang berunjuk rasa pada hari ini terdiri dari berbagai elemen. Ada KSPI, KSBSI, dan SPSI. Mereka menilai Undang-Undang Cipta Kerja merugikan para buruh.
Selain Undang-Undang Cipta Kerja, mereka meminta MK untuk mencabut Undang-Undang Kesehatan. Terutama cluster yang berkaitan dengan pekerja.
Para buruh menuntut MK agar mereka menerima perwakilan mereka. Sejak 2020, para buruh sudah puluhan kali menentang Undang-Undang Cipta Kerja.