Tangisan Sambo & Putri Luluhkan Keputusan Hakim?

13 February 2023 09:35

Hakim akan mengeluarkan putusan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin (13/2/2023).

Sebelumnya, dalam sidang pleidoi, keduanya menunjukan penyesalan atas tewasnya Brigadir J dan memohon kepada hakim untuk mengeluarkan putusan yang seadil-adilnya. Ferdy Sambo mengatakan dirinya akan bertanggung jawab dalam kejadian ini.

"Melalui pembelaan ini, saya mohon kepada majelis hakim Yang Mulia berkenan memberikan keputusan yang adil berdasarkan hukum dan penilaian objektif berdasarkan fakta yang ada di persidangan. Saya telah menyesali perbuatan saya dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan saya," ujar Ferdy Sambo.

Putusan atas Ferdy Sambo dan kawan-kawan akan tercatat di dalam sistem peradilan pidana. Pembunuhan Yosua adalah perkara pidana yang melibatkan unsur jenderal polisi dengan skneario kejahatan yang nyaris sempurna. Karena itu, berat atau ringannya putusan hakim akan disorot oleh masyarakat.  

(M. Khadafi)


Close Ads X
Close Ads X