Aksi arogan dilakukan pengemudi mobil yang mengaku sebagai anggota polisi di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pengemudi mobil ini tidak terima saat dirinya diminta mundur oleh pemilik toko karena menghalangi keluar masuk toko tersebut. Sang pengendara justru marah terhadap warga yang memintanya untuk mundur.
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pemilik mobil bernopol B 1398 KYP adu debat dengan seorang warga yang merupakan ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
Pemilik kendaraan tersebut ngotot tidak mau memundurkan kendaraannya yang telah menghalangi aktivitas keluar masuk kendaraan toko yang berada di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Pemilik toko yang merekam peristiwa tersebut menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 8 September lalu. Saat itu, dirinya meminta pemilik kendaraan untuk memundurkan kendaraan secara sopan. Namun, pengendara tersebut justru tidak terima. Pemilik toko kemudian langsung menghubungi ketua RT untuk meminta bantuan. Tidak disangka, permintaan dari ketua RT untuk memundurkan mobil tersebut juga dihiraukan.
Ketua RT yang heran dengan ulah pengendara, akhirnya berinisiatif mendorong sendiri mobil pengendara tersebut.
Sang pemilik mobil akhirnya pergi setelah lebih dari 10 menit parkir di depan toko yang menjual perlengkapan sekolah. Warga berharap tidak ada lagi yang parkir sembarangan di Jalan raya Jatiwaringin, karena jalanan tersebut selalu padat lalu lintas kendaraan.