23 August 2023 15:42
Atas alasan kepemilikan senjata api ilegal, dua pegawai Perhutani di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ditangkap polisi.
Dua warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tersebut ditangkap petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya. Penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus peredaran senjata api di berbagai daerah.
Keberadaan para pelaku diketahui berdasarkan keterangan pihak keluarga yang didatangi aparat. Usai ditangkap, polisi meminta pelaku menunjukan tempat penyimpanan senpi jenis air gun serta satu kotak amunisi 9 mm.
Salah satu pelaku berinisial W diketahui bekerja sebagai seorang patri hutan Perhutani KPH Ngawi. Keluarga pelaku sudah mengetahui kepemilikan senpi oleh pelaku, karena pelaku menakukan pembayaran pajak tiap tahun. Penangkapan dua pegawai Perhutani tersebut juga dibenarkan administratur KPH Ngawi.