24 August 2023 10:05
Pemerintah Indonesia mengikat kerja sama bidang keamanan dengan pemerintah Turki. Kerja sama ini untuk menangani kejahatan transnasional, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penanganan terorisme.
Perjanjian kerja sama antara kedua negara dilakukan oleh Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya, di Ankara, Rabu, 23 Agustus 2023.
Perjanjian ini menandakan disepakatinya mekanisma biletaral berupa security dialog meeting antara kedua pihak, untuk mengkaji perkembangan kerja sama menangani kejahatan transnasional, penegak hukum, TPPO, penanganan terorisme hingga pencucian uang pendanaan terorisme.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan mampu mendorong finalisasi negosiasi bidang Polhukam yang sebelumnya sudah dijajaki oleh Badan Nasional Penanggangan Terorisme (BNPT) dan Polri.
Sebelumnya pada 2021, BNPT RI telah menyampaikan usulan dratf MoU dengan ruang lingkup antara lain berbagi informasi terkait legislasi, kebijakan dan strategi nasional, pertukaran pandangan dan pengalaman, serta pertukaran informasi dan informasi intelijen, khususnya terkait isu Foreign Terrorist Fighters (FTF).