NEWSTICKER

Kalah di WTO, Indonesia akan Banding Gugatan Ekspor Nikel

N/A • 24 November 2022 09:20

Pemerintah akan melakukan banding menyusul keputusan organisasi perdagangan dunia (WTO) yang memutuskan Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO terkait larangan ekspor nikil. 

Dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR RI Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, WTO menolak pembelaan Indoensia terkait dengan alasan pemberlakuan larangan ekspor nikel. Saat ini pemerintah tengah menempuh upaya banding terkait keputusan WTO.

Pemerintah juga belum mengubah peraturan larangan ekspor nikel mengingat keputusan WTO belum memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan begitu pemerintah tetap mempertahankan kebijakan hilirisasi nikel dengan mempercepat proses pembangunan smelter.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Rezahra Nurjannah)

Tag