NEWSTICKER

Bupati Bangkalan Diduga Menerima Suap Rp5,3 M

N/A • 8 December 2022 19:47

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena diduga telah menerima suap sebesar Rp5,3 miliar. Tim penyidik KPK menangkap Latif atas kasus dugaan suap jual beli jabatan ASN di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.

Kasus suap jual beli jabatan ini berawal dari 2019 ketika Latif membuka seleksi ASN ditingkat jabatan pimpinan tinggi, termasuk promosi jabatan untuk ASN III dan IV. Tersangka Latif melalui orang kepercayaannya, meminta komitmen fee pada setiap ASN yang ingin dinyatakan lulus. Ada empat orang yang setuju memberikan uang dan kini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Abdul Latif menjadi Bupati Bangkalan kedua yang ditangkap KPK. Ini menambah panjang daftar bupati Bangkalan yang terjerat kasus rasuah yang sebelumnya dialami oleh kakaknya yakni Fuad Amin Imron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Devi Amelia)