Mahfud MD: Korupsi Impor Emas Rp49 Triliun Beda dengan TPPU Emas Rp189 Triliun

14 June 2023 16:47

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap kasus korupsi impor emas batangan senilai Rp49 triliun berbeda dengan temuan TPPU emas di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu sebesar Rp189 triliun. Kasus penghilangan kepabeanan importasi emas Rp49 triliun di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Januari 2016 sudah masuk tahap penyidikan dengan dua alat bukti yang cukup. 

"Kasus di Soetta Rp49 triliun importasi emas yang di nol kan bea cukainya di kepabeannya, sekarang di buka oleh Kejaksaan Agung disita semua udah jadi tersangka," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023). 

Mahfud menyebut Ditjen Bea Cukai sudah menata banyak kepala-kepala bea cukai di daerah. Mereka sudah dirotasi, nonaktif, bahkan ada yang dipecat.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan akan menemukan tindak pidana asal dalam kasus impor emas batangan. Dugaan itu berdasarkan rapat terbaru yang dilakukan Satgas TPPU beberapa hari lalu.

Dia membantah kasus impor emas tersebut sudah tuntas. Menurutnya, kasus itu terus dilakukan pemeriksaan hingga saat ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)