NEWSTICKER

Pengesahan UU Ciptaker Didukung 7 Fraksi DPR

N/A • 21 March 2023 18:40

DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna, Selasa (21/3/2023). Pengesahan ini disetujui oleh tujuh fraksi partai politik.   

"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR Puan Maharani di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

"Setuju," jawab sejumlah legislator.

Ketua DPR Puan Maharani mengetuk palu dalam rapat paripurna DPR yang menandakan bahwa Perppu Ciptaker telah sah menjadi UU Ciptaker.

Puan Maharani mengatakan, UU Cipta Kerja membuat pemerintah mampu memitigasi situasi ekonomi nasional dan dampak dari situasi ekonomi global. 

Sebanyak tujuh fraksi menyatakan setuju Perppu tersebut menjadi UU. Ketujuh fraksi itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem.

Sementara, hanya dua fraksi yang menolak, yakni Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anggota Komisi III DPR fraksi Demokrat Hinca Panjaitan menilai pihaknya menilai bahwa RUU Cipta Kerja sejak awal dibahas secara terburu-buru dan tidak matang. Sementara, PKS menyatakan walk out dan menolak keputusan dari rapat paripurna tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Siti Nor Sholikhah)