19 December 2022 12:11
Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy meyakini Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan saat penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pasalnya, pada senjata HS yang menjadi bukti di TKP tidak ditemukan sidik jari Ferdy Sambo. Namun, hanya DNA milik Brigadir J.
"Kami ada poin ponting, senjata HS hasil DNA-nya punya almarhum Josua. Padahal, fakta persidangan kan Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembak-nembak dinding. Namun, tak ada sidik jari Sambo. Ini menguatkan bahwa Ferdy Sambo memakai sarung tangan," kata Ronny.
Ronny menyebut tak ada kejahatan yang sempurna dan semuanya akan terbongkar di persidangan.