Ahli Kriminologi: Pembunuhan Brigadir J Itu Berencana

19 December 2022 16:25

Sidang lanjutan kasus Brigadir J menghadirkan lima orang saksi ahli, termasuk ahli kriminologi. Ali kriminologi Muhammad Mustofa menyebut, kejadian di Duren Tiga merupakan pembunuhan berencana. 

Mustofa mengatakan, pembunuhan tersebut tak terjadi seketika, tetapi ada jeda waktu untuk melakukan penembakan. Kejadian itu juga masuk kategori pembunuhan berencana karena Ferdy Sambo sempat meminta Ricky Rizal menembak Brigadir J. Namun, Ricky menolaknya. Selain itu, terdapat aktor intelektual atau mereka yang menyusun skenario dan mencoba menghilangkan barang bukti. 

Ia menyampaikan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi memang tak bisa dikesampingkan begitu saja. Namun, tetap harus ada bukti atau saksi mata yang ada di lokasi, termasuk tes yang menunjukkan pelecehan seksual tersebut. 

(Christine Sheptiany)


Close Ads X
Close Ads X