Curi Emas Rp22,8 juta demi Liburan & Pacaran

Luhur Hertanto • 24 June 2022 15:33

Polresta Banda Aceh menangkap LAA (27) yang diduga telah mencuri emas senilai Rp22,8 juta di sebuah rumah kost milik korban. Barang bukti yang disita adalah dua telepon seluler dan sisa perhiasan emas hasil pencurian.

"Uang hasil penjualan emas curian untuk membelikan kekasihnya IPhone, biaya liburan dan kebutuhan sehari-hari," ungkap Kaplresta Banda Aceh Kompol M.Rian Citra Yudha.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rezahra Nurjannah)