18 July 2023 09:51
Menkominfo Budi Arie Setiadi yang baru saja dilantik, mendapat tugas baru menelusuri fenomena social commerce seperti yang marak terjadi yakni TikTok Shop.
Fenomena social commerce adalah saat platform e-commerce digabungkan dengan media sosial, seperti ‘Project S’ di aplikasi TikTok. Sebagai informasi, aplikasi TikTok menggabungkan media sosial dengan e-commerce yang memfasilitasi proses jual beli antara user di seluruh dunia. Hal ini memungkinkan transaksi cross border dan terbebas dari peraturan e-commerce seperti izin BPOM, izin edar, sertifikasi halal, hingga pajak.
Barang barang yang dipasarkan umumnya diduga berasal dari luar negeri, alias produk impor. Project S dinilai berpotensi mematikan usaha para pelaku UMKM serta pelaku bisnis e- commerce di dalam negeri.
Untuk itu, Pemerintah terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta turun tangan menertibkan Project S TikTok. Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada aksi nyata dari Kominfo terkait hal tersebut.
"Banyak dinamika, ini bukan diskusi satu hari. Kita paham bahwa ini kan teknologi baru, digitalisasi nih, tentu banyak masalah. Nanti kita kaji, cepat kita eksekusi," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi.