NEWSTICKER

Jamin Ginting: Kemungkinan Vonis Hendra & Agus Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

23 February 2023 10:09

Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting mencirikan tiga kluster dalam pusaran kasus obstruction of justice. Kluster pertama yaitu Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, karena mereka orang paling dekat dari sisi kepangkatannya dengan Sambo.

"Saya kira tuntuan tiga tahun terlalu rendah, kemungkinan hakim akan menaikan vonis lebih tinggi, karena Hendra dan Agus orang paling dekat dengan Sambo dan tidak mungkin mereka dipertahankan di kepolisian" ujar Jamin Ginting dalam Program Breaking News, Metro TV, Kamis (23/2/2023).

Jamin mencirikan kluster kedua, yang merupakan kluster dibawanya dari mereka yaitu orang yang secara langsung memerintahkan kepada bawahanya yaitu Arif Rachman Arifin dan Chuck Putranto yang pangkatnya lebih rendah dibanding yang lain.

Kemudian kluster ketiga, merupakan kluster paling rendah yang di dalamnya korban yang tidak mengerti apa yang mereka lakukan hanya sebatas pengetahuan perintah jabatan yang dianggap perintah yang sah, namun realitanya perintah yang tidak sah dan mereka sebenarnya orang yang memongkar itu.

"Orang-orang seperti ini niatnya tidak ada mungkin sama saja dengan tuntutan jaksa yaitu ada yang dua dan satu tahun" pungkas Jamin.

Penasihat Ahli Kapolri Hermawan Sulistyo menilai, jika semakin tinggi pangkatnya maka resikonya makin besar, dampaknya makin luas dibanding pangkat-pangkat di bawah, sehingga hukumannya seharusnya lebih tinggi.

"Konsep obstruction of justice merusak barang-barang dan bukti forensik bagi saya derajatnya sama dengan perilaku tindak kejahatannya itu sendiri" tutup Sulistyo.