Tekan Polusi Jakarta, Pemprov DKI Usulkan Sistem Kerja Hybrid

Indriyani Astuti • 14 August 2023 15:47

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendorong penerapan sistem kerja secara hybrid atau campuran. Dengan demikian, pegawai tidak perlu ke kantor setiap hari (work from home) guna mengurangi polusi udara akibat penggunaan kendaraan pribadi. Usulan itu, terang Heru, dibahas dalam rapat terbatas soal kualitas udara yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. 

"Kami tadi membahas WFH (bergantian) mengurangi transportasi yang digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta WFH itu 50% - 50% (kapasitas pegawai di kantor) atau 40% - 60% untuk mengurangi kegiatan hari- hari di pemerintah daerah (pemda) DKI," papar Heru.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta, ujar dia, juga mengusulkan penerapan sistem kerja serupa di kementerian/lembaga pemerintah. Heru berpendapat work from home (bekerja dari rumah) merupakan pilihan yang bisa dilakukan daripada pembagian jam kerja.

"Kalau jamnya memang masyarakat atau pegawai itu yang bersentuhan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak, pelayanan perencanaan lain- lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur. Jadi mudah mudahan K/L lain juga bisa melakukan hal itu," ucapnya.

Dalam penerapan WFH secara bergantian, pemerintah provinsi DKI Jakarta, terang Heru, sedang menghitung besaran presentase setiap Organisasi Perangkat Dearah (OPD). Menurutnya setelah itu selesai, WFH bergantian bagi pegawai pemerintah provinsi DKI bisa diterapkan pada September 2023.

"Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ucap Heru.

Heru mengatakan pemerintah berharap swasta juga menerapkan hal serupa. Penerapan WFH bergantian, ujar dia, sama seperti kondisi pandemi Covid-19.

" Tadi hasil rapat. Mudah- mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menetapkan itu. Ya kaya (pandemi) covid saja," tutur Heru.

Ia menegaskan WFH bergantian wajib diterapkan bagi pegawai pemerintah provinsi DKI Jakarta. Sedangkan untuk pegawai swasta, pemerintah hanya mengimbau. Kebijakan itu, terang Heru, masih akan dirapatkan kembali oleh jajaran pemerintah.

"Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau. Tapi itu nanti minggu besok atau rapat berikutnya akan dibahas juga," terang dia.

Ia mengaku usulan tersebut sempat dibahas dengan para pengusaha. Pemerintah mempersilahkan penerapan WFH secara bergantian dengan kapasitas 50% pegawai bekerja dari rumah dan 50% pegawai bekerja di kantor.

"Sebagian katanya sudah ada yang jalan. Sebagian karena bentuk usaha yang enggak bisa ya silahkan kembali ke mereka (perusahaan)," ucap Heru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)