Polres Kebumen Terima Laporan Korban Investasi Bodong Fitri Crypto

6 July 2022 02:55

Setelah dibukanya posko layanan aduan korban investasi bodong Fitri Crypto, sejumlah korban mulai mendatangi Polres Kebumen, Jawa Tengah untuk melaporkan tindak kejahatan investasi bodong yang dilakukan oleh tersangka FT. Para korban juga membawa sejumlah bukti transaksi. 

Polres Kebumen mulai menerima laporan dari para korban investasi bodong Fitri Crypto dengan ditemani keluarganya. Salah satu korban berinisial SW melaporkan owner Fitri Crypto ke SPKT Polres Kebumen. SW juga membawa sejumlah bukti transaksi serta percakapan tersangka FT. 

SW mengaku melakukan transaksi senilai Rp15 juta kepada Fitri Crypto yang diberikan secara bertahap dan diinvestasikan selama dua bulan. Belum sempat hasil investasi diambil, tersangka FT justru diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus investasi bodong. Kepolisian mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Kebumen. 

(Silvana Febriari)


Close Ads X
Close Ads X