NEWSTICKER

Viral, Alkes Impor Milik WNA Ditahan Bea Cukai Ngurah Rai

N/A • 8 April 2023 16:13

Viral di media sosial, seorang warga negara asing (WNA) Finlandia penyandang disabilitas tidak bisa mengambil paket alat kesehatan untuk buang air kecil di Bea Cukai Ngurah Rai, Bali. WNA itu pun menuntut penjelasan dengan menyambangi kantor Bea Cukai, Kamis (6/4/2023).

Di Instagram, 800 komentar warganet bertebaran dengan beragam pandangan mereka. Ada yang mengecam, namun ada pula yang memahami jika jenis barang tertentu yang masuk ke Indonesia ada ketentuan khusus yang mengaturnya.

Diketahui, paket milik WNA tersebut ditahan oleh Bea Cukai karena termasuk dalam aturan Larangan dan Pembatasan impor Alat Kesehatan, yaitu kateter dan kantung urine.

Apabila ingin mendapatkan barang tersebut, maka wajib menyertakan surat rekomendasi dari Kemenkes yang diperlukan untuk merilis barang tersebut.

Hal ini sesuai dengan regulasi impor dari Kementerian Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017 jo Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/234/2018.

Kepala Seksi Pelayanan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai Bowo Pramoedito mengatakan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, maka paket kiriman alkes itu langsung diberikan tanpa rekomendasi. Artinya, WNA tersebut menerima paket tanpa dikenakan biaya impor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Rulif Augheri Nail)

Tag