2 April 2023 13:40
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim resmi menghapus tes baca, tulis dan hitung (calistung) dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Penghapusan itu dilakukan, karena adanya kekeliruan tentang tes calistung pada anak yang hendak masuk SD.
Nadiem menilai seolah-olah anak yang hendak masuk SD harus bisa calistung. Hal ini dikhawatirkan menyebabkan anak-anak tidak mendapatkan akses pendidikan yang merata, karena tidak lolos tes calistung.
Mendikbud menjelaskan bahwa tes calistung merupakan suatu metode yang mengasosiasikan anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi sesuatu yang tidak menyenangkan. Terlebih lagi, tes calistung menjadi salah satu kriteria siswa masuk SD.
Nadiem menegaskan, bahwa pendidikan bagi anak PAUD seharusnya tidak hanya mengedepankan calistung, tetapi juga mengasah kemampuan peserta didik yang mencakup emosi, kemandirian, hingga kemampuan berinteraksi.
"Ini suatu hal yang tidak bisa lagi ditolerir dan kami mohon bantuan semua bapak, ibu untuk segera menghilangkan eror besar ini seolah-olah SD di seluruh Indonesia tidak punya tanggung jawab sama sekali mengenai calistung dan itu tanggung jawabnya PAUD," tegas Nadiem.