Jakarta: Sekitar 10.000 buruh dari berbagai federasi serikat buruh nasional berkumpul di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka untuk mengawal pembacaan judicial review UU cipta kerja, Senin (2/10/2023).
Ribuan buruh ini menyaksikan langsung pembacaan putusan judicial review omnibus law UU cipta kerja yang dibacakan langsung oleh Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. Mereka menuntut agar UU cipta kerja ditolak karena dinilai inkonstitusional dan merugikan buruh.
Dalam orasinya para buruh menyampaikan beberapa hal di antaranya menolak adanya PHK yang semakin dipermudah. Selain itu jam kerja buruh yang seharusnya lebih manusiawi serta menolak adanya sistem rekrutmen dengan cara outsourching.
Di samping tuntutan di atas, para buruh juga menuntut kenaikan upah minimum sebanyak 15 persen. Tuntutan tersebut berdasarkan inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini yang mengacu pada upah minimum Jakarta sebesar Rp4,9 juta per bulan diharapkan naik menjadi Rp5,6 juta per bulan..
Pemerintah sendiri sebelumnya telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen dan uang pensiunan PNS naik 12 persen. Sementara buruh merasa tidak ada kenaikan sejak tiga tahun terakhir atau sejak tahun 2020.