Eks Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Pidana Pemilu Menyerahkan Diri

13 March 2024 20:33

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa Masduki Khamdam Muchammad (MKM) setelah menyerahkan diri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pukul 09.50 WIB. Mantan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia, itu berdalih tak tahu ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya alasan dia (tidak tahu kalau ditetapkan sebagai tersangka)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Maret 2024.

Penyidik dipastikan tidak asal dalam menetapkan seseorang dalam daftar pencarian orang (DPO). Djuhandani menekankan tersangka Masduki menghilang sejak Polri dan Bawaslu melakukan penyelidikan.

"Yang jelas yang bersangkutan menghilang sejak kita dengan Bawaslu melakukan klarifikasi pemeriksaan saksi-saksi di Kuala Lumpur," ungkap jenderal bintang satu itu.

Djuhandani mengatakan tersangka menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya, Akbar Hidayatullah tadi pagi di ruang Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri. Tersangka mengaku pindah alamat sejak setahun yang lalu.

Djuhandani menyebut tersangka juga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi dan berita dari Kuala Lumpur terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Bahkan, penetapan tersangka dirinya diketahui dari media sosial (medsos).

Setelah menyerahkan diri, penyidik membuatkan berita acara penyerahan diri, pemeriksaan kesehatan serta pengambilan foto dan sidik jari. Kemudian, diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan tujuh PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Enam tersangka lainnya telah diserahkan ke JPU dan tengah menjalani persidangan di PN Jakpus.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu, 28 Februari 2024. Penyidik menemukan para tersangka terlibat atas dugaan penambahan jumlah pemilih. Berdasarkan fakta yang ditemukan polisi, ketujuh PPLN itu terlibat lobi-lobi soal daftar pemilih tetap (DPT) pemiliha presiden (Pilpres) dengan partai politik (parpol) di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)