3 Pasangan Cagub-Wagub Jakarta Lolos Syarat Administrasi

13 September 2024 18:07

KPU DKI Jakarta menyerahkan hasil penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur di kantor KPU DKI Jakarta

Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan berdasarkan pengkajian dan penelitian persyaratan administrasi ketiga paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

"Ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat," ujar anggota KPU Jakarta, Astri Megatari, dalam konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 13 September 2024.
 

Baca juga: Rano Karno Sebut Ajakan Lutfi Salat di Masjid Terbengkalai Bukan Disengaja

Astri menyebut nantinya masyarakat Jakarta akan diberikan waktu untuk menyampaikan tanggapan terhitung pada 15-18 September 2024. Tanggapan tersebut terkait status kebenaran dan keabsahan dokumen aplikasi.

"Silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, bisa terkait misalnya status, lalu bisa terkait misalnya kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi, itu bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta," kata dia.

Tahapan selanjutnya adalah tahapan klarifikasi yang dimulai pada 18-21 September 2024 atau berselang satu hari sebelum penetapan calon gubernur pada 22 September mendatang.

"Di tanggal 22 September kami akan melakukan penetapan pasangan calon," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)