Komplotan Perampok Minimarket di Cianjur Diringkus Polisi

30 October 2024 13:02

Sejumlah enam orang anggota komplotan spesialis perampok miniamrket di Cianjur, Jawa Barat berhasil diringkus polisi. Uang hasil kejahatan mereka gunakan untuk bersenang-senang dan bermain judi online.

Keenam pelaku ini berhasil diringkus usai polisi menyamar jadi pegawai salah satu minimarket. Dua di antaranya merupakan mantan pegawai salah satu minimarket dan tukang parkir. Mereka beraksi pada malam hari ketika minimarket akan tutup.
 

Baca: 4 Perampok Sadis di Pamijahan Bogor Berhasil Ditangkap

Mereka akan masuk dan menyasar meja kasir untuk mengambil uang sambil menodongkan senjata tajam. Para pelaku ini juga tergolong komplotan rampok sadis, karena jika korban melakukan perlawanan mereka kerap melukai korban.

Atas kelakuan mereka yang telah merampok di 11 minimarket di Cianjur, para pelaku di jerat Pasal 365 Ayat 1 kKUHP tentang tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)