Kotak Kosong Menang di Bangka dan Pangkalpinang, KPU Bakal Gelar Pilkada Ulang

5 December 2024 17:16

Pasangan calon tunggal di Kepulauan Bangka Belitung tumbang. Kolom kosong atau kolom tidak bergambar yang lebih dikenal dengan istilah kotak kosong menang di pemilihan Bupati Bangka dan pemilihan wali kota Pangkal Pinang dengan perolehan masing-masing 57%. 

Hasil pemilihan wali kota Pangkalpinang menyatakan kotak kosong menang 57,97% atau 48.528 suara, sedangkan pasangan calon tunggal Maulan Aklil-Masagus M Hakim memperoleh 42,02% atau 35.177 suara.

Sementara itu di Kabupaten Bangka, kotak kosong menang 57,25% atau 67.546 suara. Sedangkan untuk pasangan calon tunggal Mulkan-Ramadian memperoleh 42,75% atau 50.443 suara. Hasil tersebut berdasarkan partisipasi pemilih Pilkada paslon tunggal di Kepulauan Bangka Belitung yang hanya mencapai 52%.

Hasil rekapitulasi ini disetujui lima Komisioner KPU dan saksi paslon tunggal yang ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi.
 

Baca juga: MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin menyatakan KPU memberikan waktu selama tiga hari kepada paslon tunggal untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Waktu tiga hari ini terhitung usai pengumuman dari KPU.

"Berdasarkan aturan Pilkada yang diatur dalam PKPU maupun Undang-Undang, setiap pasangan calon berhak mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Waktunya tiga hari pascapenetapan rapat pleno di masing-masing KPU kabupaten/kota," jelas Husin dalam program Berita Pilkada, Kamis 5 Desember 2024.

Tahapan selanjutnya, Husin menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan pilkada ulang di Batang dan Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025. Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat antara Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pilkada. 

"Pilkada ulang sendiri sudah ditetapkan  di bulan Agustus di tanggal 27 Agustus 2025. Artinya kalau nanti KPU RI sudah mengeluarkan PKPU terkait tahapan itu, kami akan melaksanakannya," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)