18 October 2024 17:01
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar simulasi pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dengan menggunakan sistem noken. Kegiatan simulasi ini dilaksanakan di Desa Maima, Distrik Maima, Kabupaten Jayawijaya, pada Kamis 17 Oktober 2024.
Dalam sistem noken atau sepakat dan ikat ada beberapa macam cara yang dapat dilakukan. Dalam simulasi kali ini dari 600 kertas suara, 200 kertas suara di antaranya dicoblos dan dimasukkan ke dalam noken. Sementara 400 kertas suara tersisa, Panitia Pemungutan Suara menyerahkan kepada tokoh adat setempat atau kepala suku yang diberikan kepada pasangan yang disepakati.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 bahwasanya sistem yang dilaksanakan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di wilayah Provinsi Papua Pegunungan menggunakan sistem nasional yakni sistem coblos serta sistem noken.
Dari delapan kabupaten di Papua Pegunungan, seluruhnya menggunakan sistem coblos dan noken.
Baca juga: KPU Papua Pegunungan Sampaikan Pesan Pemilu Damai Melalui Musik |