Komplotan Pengedar Uang Palsu di Sumenep Ditangkap

29 November 2023 16:53

Tiga pelaku pengedar uang palsu yang diringkus Satreskrim Polres Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kasus ini terungkap karena adanya laporan warga yang menjadi korban transaksi jual beli kayu menggunakan uang palsu.

Tiga tersangka S, M, dan MD saat ditangkap oleh aparat kepolisian. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Sumenep.

Kasus ini terungkap dari laporan warga yang ditipu setelah melakukan transaksi jual beli kayu senilai Rp21 juta. Belakangan diketahui bahwa semua uang yang dibayarkan adalah uang palsu.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep Ipda Sirat menjelaskan dari tiga pelaku, barang bukti yang diamankan berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 80 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 387 lembar dengan total Rp27 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa kayu benoa sebanyak dua kubik yang disembunyikan di tengah hutan. 

"Ketika dia mau membeli BBM pada waktu itu kemudian disampaikan oleh petugas petuga  SPBU bahwa uangnya palsu. Dari situlah kemudian dicek ternyata semuanya palsu," kata Ipda Sirat, baru-baru ini.

Para pelaku mendapatkan uang palsu dengan membelinya melalui media sosial. Pengembangan kasus ini terus dilakukan. Ketiga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)