2 Saksi Paslon Pilkada Maybrat Tolak Tanda Tangan Berita Acara

9 December 2024 18:28

Rapat pleno tingkat Kabupaten Maybrat yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Maybrat berlangsung aman. Pada rekapitulasi suara ini, dua saksi dari dua paslon bupati dan wakil bupati Maybrat tidak berkenan menandatangani berita acara hasil pleno.

Ketua KPU Kabupaten Maybrat, Dominggus Isir menyampaikan, pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara di tingkat Kabupaten Maybrat berlangsung lancar. 
 

Baca:
Rapat Pleno Tingkat Distrik di Maybrat Diwarnai Protes Warga

KPU Kabupaten Maybrat melaksanakan rekapitulasi suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Maybrat serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya. 

Untuk pemilihan Bupati Maybrat, dua saksi dari dua paslon tidak berkenan menandatangani berita acara rekapitulasi suara. Sedangkan untuk Pilgub Papua Barat Daya, seluruh saksi berkenan menandatangani berita acara rekapitulasi. 

"Untuk pemilihan bupati, saksi nomor satu dan saksi nomor dua tidak menandatangani hasil," kata Dominggus Isir. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)