Kejagung Geledah Apartemen Eks Stafsus Mendikbud, Usut Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp9 Triliun

Candra Yuri Nuralam • 27 May 2025 16:45

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen milik mantan staf khusus Mendikbud berinisial FH dan JT, terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan senilai Rp9 triliun. Dari apartemen di Kuningan dan Ciputra World, penyidik menyita laptop, ponsel, harddisk, flashdisk, dan buku catatan.

"Tim penyidik pada hari Rabu, 21 Mei 2025, telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 27 Mei 2025.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah dasar hingga menengah. Kejagung menduga ada rekayasa teknis untuk mengarahkan spesifikasi peralatan agar menguntungkan pihak tertentu, terutama dalam penggunaan OS chrome/chromebook.

Proyek TIK ini berasal dari anggaran Kemendikbudristek senilai Rp3,58 triliun ditambah DAK sebesar Rp6,3 triliun. Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 dan saat ini Kejagung terus menelusuri aliran dana dan aktor yang terlibat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wanda)