Dua Pencuri Burung Kicau Diringkus Polisi di Jember

30 April 2025 13:25

Dua pelaku pencurian spesialis burung berkicau diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Jember. Mereka ditangka setelah menjadi korban amuk massa ketika berusaha membawa kabur tiga burung berkicau senilai belasan juta.
 
Warga Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember tak bisa menahan amarah dan menghajar dua pelaku komplotan pencurian burung berkicau yang tertangkap di wilayahnya. Tertangkapnya kedua pelaku berkat laporan korban warga Kecamatan Bangsalsari yang mengaku kehilangan burung berkicau jenis murai batu, kenari, dan juga cucak hijau senilai kurang lebih Rp15 juta.
 

Baca: 5 Pencuri Pelat Besi Kolong Tol Wiyoto Wiyono Ditangkap
 
Dalam aksinya, kedua pelaku yang mengendarai motor mendatangi rumah sasaran korban untuk berpura-pura membeli burung. Namun jika pemilik lengah, kedua pelaku langsung membawa kabur burung incarnya.
 
Satreskrim Polres Jember masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)