Tangerang: Pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Keberadaan pagar ini pun memicu tanda tanya besar karena berdampak pada aktivitas nelayan.
Hingga kini belum diketahui siapa pihak yang bertanggungjawab memasang pagar tersebut. Warga sekitar pun bertanya-tanya.
Dari citra satelit yang diperbaharui pada 2024, pagar tersebut membentang dari Muara Keramat, Pantai Anom, Pantai Alar, Pantai Kali Mati, hingga bagian paling utara Kabupaten Tangerang yang meliputi tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Paku Haji, dan dua desa di Kecamatan Teluk Naga.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkap, tim gabungan DKP Bersama polisi khusus pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mendapati bahwa tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pemagaran ini.