Bus ALS Kecelakaan Tunggal di Padang Panjang Sedang Proses Balik Nama

10 May 2025 18:20

Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Antar Lintas Sumatra (ALS), dalam kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), belum memiliki izin resmi. Bus tersebut masih dalam proses balik nama setelah dibeli dari perusahaan transportasi lain.

"Kalau izinnya memang masih dalam proses BBNKB unit tersebut. Kebetulan unit itu dibeli dari PT Mahendra Trsansport Indonesia, di Jakarta," ujar Humas PT ALS Alwi Matondang, Sabtu, 10 Mei 2025.

Meskipun belum mendapat izin, bus tetap dioperasikan. Sebab, dibutuhkan armada yang lebih banyak untuk mengakomodasi seluruh penumpang pada momen Lebaran.

"Karena kebetulan momen Lebaran, jadi setelah unitnya selesai kita berangkatkan ke Medan," kata Alwi.
 

Baca: Bus ALS Kecelakaan Tunggal di Padang Panjang Dalam Perjalanan dari Medan ke Bekasi
 


Alwi menjelaskan jika kondisi bus saat akan berangkat laik jalan, karena telah dilakukan pemeriksaan pada bus sebelum keluar dari terminal.

Pihaknya telah mengantarkan korban meninggal sampai ke rumah duka. ALS juga memberikan santukan pada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab atas kecelakaan maut yang menewaskan 12 penumpang.

"Kalau pertanggungjawaban dari kami untuk korban yang meninggal telah diantarkan sampai ke rumah duka, yang terakhir juga telah kita berangkatkan kemarin jam 12 dari Padang tujuan Salatiga," ujarnya.

Ke depannya ALS berjanji akan lebih selektif dalam pemilihan supir dan perawatan unit bus agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Seperti diketahui, bus AKAP ALS rute Medan-Bekasi terguling tadi pagi pukul 08.15 WIB, Selasa. 6 Mei 2025 di kawasan Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat. Dalam insiden ini, 12 penumpang dikabarkan tewas dari total jumlah 35 penumpang. (Edy Sembiring)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)