10 May 2025 18:20
Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Antar Lintas Sumatra (ALS), dalam kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), belum memiliki izin resmi. Bus tersebut masih dalam proses balik nama setelah dibeli dari perusahaan transportasi lain.
"Kalau izinnya memang masih dalam proses BBNKB unit tersebut. Kebetulan unit itu dibeli dari PT Mahendra Trsansport Indonesia, di Jakarta," ujar Humas PT ALS Alwi Matondang, Sabtu, 10 Mei 2025.
Meskipun belum mendapat izin, bus tetap dioperasikan. Sebab, dibutuhkan armada yang lebih banyak untuk mengakomodasi seluruh penumpang pada momen Lebaran.
"Karena kebetulan momen Lebaran, jadi setelah unitnya selesai kita berangkatkan ke Medan," kata Alwi.
| Baca: Bus ALS Kecelakaan Tunggal di Padang Panjang Dalam Perjalanan dari Medan ke Bekasi
|