Hotman Paris Yakin Permintaan Maaf Razman Ditolak MA

Siti Yona Hukmana • 17 February 2025 14:37

Jakarta: Pengacara kondang Hotman Paris meyakini permintaan maaf Razman Arief Nasution ke Mahkamah Agung (MA) usai merusuh di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis, 6 Februari 2025 tak diterima. Permintaan maaf itu dilayangkan hari ini.

Hotman memandang permintaan maaf dilayangkan Razman dan Firdaus Oiwobo karena akhirnya sadar perbuatannya membuat sumpah advokatnya dibekukan. Hal itu mengakibatkan Razman dan Firdaus Oiwobo tak lagi berwenang sebagai pengacara.

Di sisi lain, Hotman menekankan muruah pengadilan telah dihina. Maka itu, ia mendorong hukuman tetap Razman terus berjalan. Hotman mengatakan Razman mengahadapi tiga perkara. Pertama, menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik atas perkara tudingan pelecehan seksual terhadap Hotman.

Kedua, pembekuan surat izin atau sumpah advokat Razman dan Firdaus Oiwobo oleh Pengadilan Tinggi atas restu Mahkamah Agung (MA). Ketiga, laporan perihal membuat rusuh di ruang sidang oleh PN Jakut ke Bareskrim Polri.

Hotman datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pasalnya, Hotman adalah pihaknya yang duduk sebagai saksi di sidang dengan terdakwa Razman Arief Nasution. Hotman akan membeberkan ke polisi peristiwa yang terjadi di ruang sidang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)