Polri Dalami Sosok 32 Ribu Member Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'

Siti Yona Hukmana • 22 May 2025 17:26

Jakarta: Polri menemukan total 32 ribu member dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah', berisi unggahan konten asusila dan pornografi terhadap perempuan dan anak yang merupakan anggota keluarga sendiri. Puluhan ribu member itu tengah didalami Kepolisian.

Adapun grup 'Fantasi Sedarah' itu dibuat oleh tersangka MR. Dia merupakan pemilik akun bernama Nanda Chrysia. MR diringkus penyidik Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin, 19 Mei 2025 di Jawa Barat.

"Sejak 2024 Agustus itu sudah mulai grup ini. Kemudian kurang lebih 32.000 member. Saat ini kita masih mendalami terkait dengan forensik di laboratorium digital yang kami miliki untuk juga melihat ataupun mengidentifikasi dari device tersebut, kira-kira membernya siapa saja," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan dikutip Kamis, 22 Mei 2025.

Himawan mengatakan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' itu kini telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia berharap para member grup teridentifikasi dari hasil forensik. Bahkan, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka dari kasus asusila ini bertambah.

"Apakah akan ada suspect baru (tersangka)? Bisa terjadi, karena tetap kami masih melakukan kegiatan monitoring dan profiling di media sosial beberapa platform, sambil kita menunggu hasil identifikasi dari forensik digital device-device digital yang kita sita," ungkap jenderal polisi bintang satu itu. (Yon)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)