Trump Perpanjang Status 'Darurat Nasional' untuk Myanmar

Riza Aslam Khaeron • 9 February 2025 13:00

Washington DC: Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah memperpanjang status "darurat nasional" untuk Myanmar selama satu tahun ke depan. Perpanjangan ini memungkinkan sanksi era pemerintahan Biden terhadap junta militer Myanmar tetap berlaku di tengah perang saudara yang telah berlangsung sejak kudeta militer pada 1 Februari 2021.

 
Mengutip Radio Free Asia (RFA) pada Minggu, 9 Februari 2025, Trump menandatangani perpanjangan tersebut dengan alasan bahwa situasi di Myanmar "terus menimbulkan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat."
 
Keputusan ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak, termasuk pemerintah bayangan Myanmar, National Unity Government (NUG), dan kelompok hak asasi manusia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)