7 August 2026 19:16
Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan bantuan sosial (bansos) bagi hampir 1,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Keputusan ini diambil setelah adanya temuan bahwa para penerima manfaat program sembako tersebut terindikasi kuat melakukan transaksi judi online (judol).
Berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah penerima bansos yang terlibat judol mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Jika pada tahun 2025 tercatat ada hampir 600 ribu KPM yang terindikasi, angka tersebut kini melonjak tajam menjadi jutaan orang.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam terkait temuan tersebut. Penangguhan ini merupakan langkah awal sebelum pemerintah mengambil tindakan lebih jauh.
"Kami tangguhkan karena teridentifikasi transaksi judi online. Jumlahnya cukup besar, ada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data yang kami terima dari PPATK," ujar Mensos yang akrab disapa Gus Ipul tersebut dalam tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Jumat 7 Agustus 2026.