Jokowi Diperiksa Lagi Soal Kasus Ijazah Palsu

11 February 2026 23:43

Presiden Ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan rekan sebagai tersangka.

Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini proses pengambilan keterangan dilakukan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 11 Februari 2026.

Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 15.54 WIB. Dalam kesempatan tersebut, beliau terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Kehadiran mantan orang nomor satu di Indonesia ini menarik perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi.
 

Baca juga:
Roy Suryo Cs Hadirkan Dua Saksi Fakta Kasus Ijazah Jokowi ke Polda Metro Jaya


Pemeriksaan tambahan ini dilakukan menyusul dikembalikannya berkas perkara (P-19) dari Kejaksaan ke Kepolisian. Penyidik Polda Metro Jaya memerlukan keterangan tambahan dari Jokowi selaku pelapor/korban untuk melengkapi petunjuk jaksa agar kasus ini dapat segera disidangkan.

Saat ditemui awak media, Jokowi tidak banyak memberikan komentar mendetail mengenai materi pemeriksaan. Ia menyerahkan penjelasan teknis hukum kepada pengacaranya.

"Ya, ada pemeriksaan tambahan. Untuk keterangan dan penjelasan biar penasihat hukum yang nanti menjelaskan secara rinci," kata Jokowi, Rabu, 11 Februari 2026.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)