Langkah Nyata KLH Wujudkan Indonesia ASRI

23 April 2026 02:18

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan target ambisius untuk mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di seluruh Indonesia paling lambat Agustus 2026. Kebijakan ini merupakan langkah krusial untuk mencapai target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, kebijakan merupakan pilar utama dari gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada awal 2026. Dalam keterangannya, Hanif menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penimbunan terbuka yang merusak ekosistem.

"Pemerintah menetapkan bahwa kita semua wajib segera mengakhiri praktik open dumping dalam selambat-lambatnya tahun 2026," tegas Hanif.

Kesuksesan transformasi tata kelola sampah di Provinsi Bali kini dijadikan acuan nasional, di mana penegakan hukum yang konsisten terbukti mampu mendorong angka pemilahan sampah mandiri masyarakat hingga melampaui 70 persen. Menteri Hanif mengingatkan bahwa kunci utama dari keberhasilan gerakan ini terletak pada kesadaran individu dan kepatuhan badan usaha dalam melakukan pemilahan di hulu sesuai mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Ia juga menekankan bahwa persoalan lingkungan ini harus diselesaikan melalui tanggung jawab kolektif. 

"Sampah adalah kewajiban individual sekaligus kolektif. Mari selesaikan masalah dasar ini menuju Indonesia Emas 2045," ucap Hanif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)