Jakarta: Maraknya aksi kejahatan jalanan di malam hari membuat warga DKI Jakarta merasa khawatir. Untuk menekan angka kriminalitas serta meningkatkan rasa aman masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengamankan 173 pelaku begal.
Sebagai langkah pemberantasan aksi begal, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus pemburu begal. Kehadiran tim ini dinilai cukup efektif dalam menekan angka kejahatan jalanan di Jakarta. Sejak dibentuk, hampir setiap hari petugas berhasil mengamankan para pelaku begal.
Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan pada periode 1–22 Mei 2026, tim tersebut berhasil mengungkap 173 pelaku begal. Para tersangka tersebut berasal dari berbagai kasus, di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selama periode tersebut,
Polda Metro Jaya menerima total 1.283 laporan kejahatan jalanan yang terdiri dari 631 kasus curat, 386 kasus pencurian, 209 kasus curanmor, dan 27 kasus curas. Dari laporan yang masuk, petugas berhasil mengungkap 870 tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, dari total 173 tersangka, 38 di antaranya ditangkap oleh tim pemburu begal, sedangkan 135 lainnya diamankan oleh jajaran (Kepolisian Resor) Polres.
Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita 466 barang bukti, di antaranya 48 gawai, 69 sepeda motor, mobil, laptop, 8 pucuk senjata api beserta amunisi, kunci T, dan 45 senjata tajam. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti pakaian, rekaman CCTV, serta hasil kejahatan.
"Kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam 1 bulan terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Namun, dengan adanya kecepatan informasi di media sosial, cukup membantu kami untuk segera melakukan langkah-langkah pengungkapan dan langkah-langkah upaya hukum," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dikutip dari
Metro Siang, Metro TV, Minggu, 24 Mei 2026.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)