25 September 2026 21:03
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) resmi mengambil alih penanganan kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa yang terjadi pada Minggu, 13 September 2026 lalu. Pelimpahan wewenang ini dilakukan setelah proses penyelidikan awal sempat ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Nur Khamid, mengonfirmasi bahwa atas instruksi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud sebenarnya telah bergerak cepat. Tim telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa para anak buah kapal (ABK) yang selamat beserta pihak-pihak terkait lainnya.
Namun, demi mengoptimalkan penanganan, seluruh berkas perkara dan proses tindak lanjut kini sepenuhnya ditarik ke pusat.