Mabes Polri Tarik Penyelidikan Tenggelamnya KM Virgo

25 September 2026 21:03

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) resmi mengambil alih penanganan kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa yang terjadi pada Minggu, 13 September 2026 lalu. Pelimpahan wewenang ini dilakukan setelah proses penyelidikan awal sempat ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Nur Khamid, mengonfirmasi bahwa atas instruksi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud sebenarnya telah bergerak cepat. Tim telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa para anak buah kapal (ABK) yang selamat beserta pihak-pihak terkait lainnya.

Namun, demi mengoptimalkan penanganan, seluruh berkas perkara dan proses tindak lanjut kini sepenuhnya ditarik ke pusat.
 



"Tim yang sudah dibentuk oleh Bapak Kapolda sudah melaksanakan kegiatan baik proses penyelidikan maupun penyidikan. Tetapi untuk prosesnya dari Polda Kalimantan Selatan akan dilimpahkan ke Mabes Polri. Nanti untuk teknis dan lainnya dari Mabes Polri," urai Nur Khamid dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Jumat 25 September 2026. 

Pengambilalihan kasus ini didasari oleh sejumlah pertimbangan strategis. Tragedi KM Virgo Transport 8 telah menjadi sorotan nasional akibat tingginya angka korban jiwa dan masih banyaknya penumpang yang dinyatakan hilang.

Selain itu, sebaran domisili para korban lintas provinsi, dengan mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan, membuat penanganan perkara ini membutuhkan koordinasi terpusat berskala nasional.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X