6 July 2019 20:35
SHARE NOW
DPR mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang mempersilakan Baiq Nuril mengajukan amnesti. Menurut Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, keputusan tersebut langkah tepat mengingat ancaman hukum terpidana di bawah 1 tahun.
terkait
lainnya